REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) menerima kunjungan dari Ganjar Pranowo dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Dalam pertemuan sekira satu setengah jam itu, kedua pihak membahas situasi hukum di Indonesia saat ini.
Tak segan, ia juga mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk adil dan netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, dua hal tersebut penting dalam mewujudkan cita-cita Jokowi, yakni Indonesia Emas 2045.
"Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045, seperti diinginkan Pak Jokowi," ujar JK usai menerima Ganjar di kediamannya, Jakarta, Ahad (19/11/2023).
"Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak. Maka bangsa ini akan mengalami masalah," katanya menambahkan.
Ia juga mengingatkan aparat pemerintahan untuk tak mengintervensi Pemilu 2024. Secara khusus ia menitipkan pesan tersebut kepada TNI, Polri, dan instrumen negara lainnya.
"Kenapa kita kemukakan netralitas? Karena sumpah. Ingat, ya, semua pejabat sumpah semua aparat selalu berbunyi akan taat kepada undang-undang dan akan melaksanakan segala tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujar JK.
Apabila ada pejabat negara di tingkat apapun ini tidak berlaku adil, maka orang-orang tersebut melanggar sumpahnya. Padahal, sumpahnya tersebut adalah kepada Tuhan.
"Sumpahnya selalu ada Quran atau Injil di atasnya. Jadi berat sekali hukumannya, bukan hanya hukuman dunia, tapi hukuman akhirrat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu tidak sebaik-baiknya," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Adapun sebelum ini, Ganjar kerap mengkritik penegakan hukum di Indonesia saat ini. Ganjar bahkan memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10 pada sektor penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Nilai tersebut lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal capres-cawapres. Ia menyebut, sebenarnya penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8, sebelum jelang tahapan Pemilu 2024.
Namun, indeks itu jeblok setelah adanya putusan MK yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal itu setelah MK mensyaratkan kepala daerah bisa ikut maju sebagai capres-cawapres.
"Kalau terkait itu (bidang penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5," ujar Ganjar ketika berdialog dengan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Muchtar dari tentang rapor Pemerintahan Joko Widodo di acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).