Kamis 23 Nov 2023 17:36 WIB

Sirra Prayuna Laporkan Panitia Penyelenggara Acara Desa Bersatu ke Bawaslu

AMPJJ meyakini terdapat pelanggaran dalam acara yang melibatkan Apdesi tersebut.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Koordinator AMPJJ Sierra Prayuna di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023)..
Foto: Republika.co.id/Haura Hafidzah
Koordinator AMPJJ Sierra Prayuna di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait para panitia yang menyelenggarakan pertemuan desa bersatu, yang di dalamnya terdapat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat pada Ahad (19/11/2023).

Koordinator AMPJJ Sierra Prayuna meyakini terdapat pelanggaran dalam acara tersebut. Hal itu karena kepala desa maupun perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis memberi dukungan pasangan capres dan cawapres.

"Sekarang ini yang kita laporkan adalah panitianya. Di mana berdasarkan hasil kajian kami, bahwa pertemuan itu sebagai bagian upaya memobilisasi dukungan mengarahkan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," kata Sierra kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).

Sierra menjelaskan para panitia di acara tersebut telah melakukan pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Pasal 74, yang mengatur PNS hingga pejabat fungsional dan struktural dilarang untuk mengarahkan pasangan calon tertentu, baik sebelum, saat, dan sesudah masa kampanye.

"Ini kan peristiwanya sebelum masa kampanye. Kalau perspektif Bawaslu menggunakan Pasal 280 itu mengatur tentang pihak-pihak yang dilarang untuk sebagai pelaksana tim kampanye maupun tim kampanye. Kira-kira itu gambaran umumnya," kata Sierra yang pernah menjadi kuasa hukum Gubernur Ahok.

Pihaknya mengaku, membawa barang bukti berupa berita dan kutipan di berbagai media, audio visual yang disatukan di dalam flashdisk, kemudian juga saksi di lapangan. "Hari ini kita batasi tiga saksi saja. Karena juga ada yang hadir pada saat kejadian itu juga bersedia jadi saksi. Kira-kira itu," ujar Sierra.

Diketahui, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Ahad.

 Di lokasi, tampak peserta yang semuanya mengenakan kemeja putih sudah memadati Indonesia Arena. Sebagian di antaranya mengenakan kemeja putih dengan lambang angka dua di dada dan gambar Prabowo-Gibran di bagian punggung. Tertera pula slogan "Desa Bersatu untuk Indonesia Maju" di bagian punggung.

Panitia menyebut, acara dihadiri Gibran Rakabuming. Sementara itu, di ruang VVIP tampak sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Gibran dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sudah hadir. Di antaranya, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement