Jumat 24 Nov 2023 19:05 WIB

Jubir TKN Tegaskan Komitmen Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan IKN

TKN menegaskan melanjutkan pembangunan IKN adalah amanah UU.

Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono usai pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono usai pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pasangan calon nomor urut dua itu untuk 100 persen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas, 100 persen Ibu Kota Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi,” kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa pembangunan IKN adalah langkah strategis dan visioner yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga harus dilanjutkan. “Pak Presiden sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan. Ini bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris,” katanya.

Menurut Budisatrio, IKN harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata. “Ke depannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim (Kalimantan Timur) dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai ibu kota,” ujarnya.

Di samping itu, Budisatrio mengatakan Prabowo dan Gibran berkomitmen melanjutkan IKN karena hal itu merupakan sebuah kewajiban sebagaimana amanat konstitusi. “Akhir Oktober lalu, DPR telah sepakat dan mengesahkan Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” ucapnya.

Dengan adanya amanat undang-undang, menurut Budisatrio, siapa pun yang terpilih menjadi presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat tersebut.

“Mempermasalahkan kembali hal ini adalah sebuah kemunduran. Mari kita berpihak pada pemerataan dan masyarakat daerah. Siapa pun presiden nantinya berkewajiban untuk melanjutkan dan untuk pasangan Prabowo-Gibran, kita komit 100 persen IKN dilanjutkan,” kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement