REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memberikan hibah berupa 20 mobil jenazah dan dua pembangunan makam wakaf untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Depok. Hibah diberikan dalam bentuk uang tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, hibah berasal dari anggaran murni dan Anggaran Biaya Tambah (ABT) Tahun 2023. Untuk hibah dari anggaran murni, telah diserahkan pada awal November 2023.
“Anggaran murni ada 15 mobil dan satu pembangunan pagar wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sedangkan di ABT ada lima mobil jenazah dan satu pembangunan pendopo wakaf TPU, sudah diserahkan 28 November kemarin,” kata Dadan dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Rabu (29/11/2023).
Menurut dia, masing-masing penerima hibah mendapatkan uang tunai senilai Rp 250 juta untuk pembelanjaan mobil jenazah. Sedangkan pembangunan untuk makam wakaf diberikan hibah senilai Rp 50 juta.
“Kita juga sudah buat petunjuk teknis (juknis) untuk belanja mobil jenazah. Nantinya penerima diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban atas hibah tersebut. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.
Penerima hibah, antara lain DKM Baitul Makmur Kecamatan Cimanggis, DKM Agung Al-Muhajirin Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Ada juga dari DKM Al Hidayah Kecamatan Panmas, DKM Al Istiqomah Kecamatan Panmas, hingga Yayasan Al-Awwal Kecamatan Panmas. Alkhaledi Kurnialam