Kamis 30 Nov 2023 15:49 WIB

Pemkot Bandung Bagikan 3.194 Kang Empos, Dorong Warga Olah Sampah Organik

Estimasi sampah organik yang dapat diolah Kang Empos itu sekitar lima ton sehari.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Perwakilan RW seluruh Kota Bandung antre mengambil sarana Kang Empos saat acara sosialisasi pengelolaan sampah di Gor C-Tra Arena, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Perwakilan RW seluruh Kota Bandung antre mengambil sarana Kang Empos saat acara sosialisasi pengelolaan sampah di Gor C-Tra Arena, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berupaya memasifkan pengolahan sampah organik. Salah satunya melalui metode Kang Empos (karung, ember, kompos).

Untuk itu, Pemkot Bandung mengumpulkan para ketua RW, lurah, juga camat saat kegiatan sosialisasi Kang Empos, yang digelar di GOR C-Tra Arena, Cikutra, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023). Pemkot juga membagikan 3.194 sarana Kang Empos.

Baca Juga

“Estimasi pengolahan sampah organik yang dapat diolah dari 3.194 unit Kang Empos ini sekitar lima ton sehari. Ini baru 3.000-an unit. Belum nanti ditambah lagi pembagian yang ada di masing-masing kelurahan, yang sebanyak 20 persen dari jumlah KK (kepala keluarga),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi di GOR C-tra Arena.

Dudy mengharapkan metode Kang Empos dapat diterapkan secara masif, sehingga dapat mengurangi beban sampah organik. “Kalau ini secara masif dilakukan, maka akan mengurangi sampah organik sekitar 200-an ton. Ini sangat signifikan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi sampahnya yang 50 persen tidak bisa dibuang ke TPA Sarimukti,” kata dia.

Kota Bandung masih dalam masa darurat sampah. Karenanya, Pemkot Bandung tengah menggencarkan pengolahan sampah, baik yang organik maupun anorganik. Dudy mengatakan, sekitar 40-60 persen dari total sampah harian di Kota Bandung merupakan jenis organik. Kang Empos, kata dia, menjadi salah satu dari sekian cara untuk mengolah sampah organik itu. “Program Kang Empos ini menjadi salah satu prioritas untuk dikembangkan di level rumah tangga,” katanya.

Menurut Dudy, Kang Empos termasuk metode pengolahan sampah organik yang sangat cocok dilakukan di tingkat rumah tangga karena tidak memerlukan lahan atau ruang yang besar. Warga dapat memanfaatkan media ember dan karung untuk mengolah sampah organik.

“Sifatnya juga portabel, sehingga memudahkan pengomposan. Ini sangat mudah dilakukan karena akan ada tutorial yang diberikan dan bisa diterapkan oleh semua kalangan,” ujar Dudy.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi para ketua RW, lurah, dan camat yang menghadiri kegiatan sosialisasi Kang Empos. Menurut dia, kehadiran ini menunjukkan komitmen aparat kewilayahan untuk berkontribusi dalam upaya penanganan sampah dari hulu.

“Kehadiran bapak ibu menunjukkan niat dan komitmen untuk menyelesaikan masalah sampah dan mendorong pembebasan Kota Bandung dari sampah,” ujar Ema, yang juga merupakan ketua Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung itu. 

Ema berharap kebiasaan masyarakat terkait sampah ini dapat berubah. Dari kebiasan kumpul-buang, menjadi pilah-olah. Jika kebiasaan lama terus berlangsung, kata dia, berpotensi menimbulkan permasalahan lainnya. Ia mencontohkan kondisi jalan yang dikotori sampah.

“Masih ada 55 ruas jalan yang saat ini dipenuhi tumpukan-tumpukan sampah. Jujur saja, ini merugikan kita semua. Kota ini citranya bisa terdegradasi kalau image ini menjadi tidak bagus. Imbasnya mungkin nanti kepada pendapatan kita karena orang tidak mau datang ke Kota Bandung,” kata Ema.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement