Kamis 14 Aug 2025 11:17 WIB

MUI Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Aliran Umi Cinta di Bekasi yang Diduga Sesat

Video aktivitas sejumlah warga menggeruduk rumah Umi Cinta viral di media sosial

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Rafani Achyar
Rafani Achyar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta aparat kepolisian menindak aliran yang diduga sesat milik Umi Cinta di daerah Dukuh Zamrud, Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka menilai keberadaannya yang diduga menyebarkan aliran sesat meresahkan masyarakat.

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah Umi Cinta viral di media sosial. Mereka menggeruduk sebab diduga rumah tersebut dijadikan tempat melaksanakan kegiatan keagamaan yang menyimpang.

Baca Juga

Umi Cinta yang memiliki nama asli berinisial PT diduga menyebarkan doktrin bahwa orang bisa masuk surga apabila memberi infak Rp 1 juta. Disebut juga ibu-ibu yang mengikuti ajaran Umi Cinta menjadi tak mentaati suami dan melawan orang tua.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar mengatakan doktrin memberi infak Rp 1 juta dapat masuk surga tidak dapat dibenarkan. Sebab masuk surga sendiri menurutnya tidak semudah masuk tol.

“Ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan,” ujar Rafani, Kamis (14/8/2025).

Ia mengatakan keberadaannya meresahkan apalagi ibu-ibu yang mengikuti kegiatan keagamaan tersebut menjadi berani melawan suami dan ke orangtua. KH Rafani menilai fenomena tersebut bukan hal baru sebab sempat muncul kasus lainnya seperti ajaran Eden beberapa tahun silam.

“Sebetulnya fenomena ini, bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon,” kata dia.

Rafani mendorong agar MUI setempat  melakukan kajian ddan diambil langkah penindakan. Selain itu, ia mendorong agar aparat penegak hukum dapat mengambil langkah terkait kegiatan yang telah memicu keresahan warga tersebut. “Aparat bisa juga menindaknya secara hukum,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement