Jumat 01 Dec 2023 09:16 WIB

Peran Masyarakat Dukung Arsip Lasem Teregistrasi MKB Diapresiasi

Upaya mendorong Lasem jadi Kawasan Cagar Budaya Nasional berproses sejak 2019.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
  Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Rembang, Drs Achmad Sholchan, saat berdialog dengan pengelola Museum Nyah Lasem.
Foto: Dokumen
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Rembang, Drs Achmad Sholchan, saat berdialog dengan pengelola Museum Nyah Lasem.

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah setempat, mengapresiasi peran serta dukungan masyarakat dalam mendukung Lasem sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional.

Lasem yang pernah menjadi kota penting di Rembang, memiliki berbagai catatan sejarah, warisan budaya, hingga berbagai benda/bangunan cagar budaya sebagai aset berharga untuk memperkaya khazanah sejarah nasional.

Khususnya para pemilik arsip Lasem, yang dengan kesadaran dan izinnya, turut mendukung program registrasi arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang sedang diupayakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Rembang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Rembang, Drs Achmad Sholchan, mengungkapkan upaya untuk mendorong Lasem menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional telah berproses sejak 2019.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah adalah mengajukan kekayaan arsip Lasem dalam program registrasi MKB, yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Selain arsip-arsip yang telah dikelola oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah juga arsip-arsip tentang Lasem yang bernilai sejarah dimiliki oleh masyarakat (perorangan).

“Misalnya, arsip Lasem milik A Soesantio dan Baskoro yang hingga kini masih terawat dan menjadi koleksi Museum Nyah Lasem, sebuah Bangunan Cagar Budaya yang dijadikan sebagai museum dan dikelola Yayasan Lasem Heritage,” katanya menjelaskan, Kamis (30/11).

Menurut dia, kontribusi dari masyarakat pemilik arsip Lasem, para pegiat, serta peneliti sejarah sangat penting dalam rangka mendukung proses registrasi arsip Lasem dalam MKB.

“Sehingga arsip-arsip yang bernilai sejarah tentang Lasem kelak bisa menjadi aset sejarah nasional sekaligus juga mengangkat Lasem dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia,” kata Achmad Solchan menegaskan.

Terpisah, salah satu pemilik arsip Lasem, A Soesantio (82), senang bisa berkontribusi untuk kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Ia sangat mendukung dan mengizinkan koleksi arsipnya disertakan dalam kegiatan registrasi MKB. Sehingga arsip-arsip tentang Lasem akan teregistrasi ANRI untuk membawa kebaikan dan kemanfaatan, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta sejarah bagi generasi ke depan.

“Secara pribadi saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rembang dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” ujar filatelis yang juga kolektor arsip Lasem ini.

Sementara itu, mewakli Yayasan Lasem Heritage, Suwargi NS menyampaikan, Yayasan Lasem Heritage selaku pengelola Museum Nyah Lasem akan berusaha menyumbangkan kontribusi pada pelestarian Kawasan Cagar Budaya Lasem.

Kontribusi tersebut telah diwujudkan melalui Museum Nyah Lasem, yang berlokasi di Jalan Karangturi V/ Nomor 2, Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah

“Selain untuk menyimpan arsip bersejarah tentang Lasem, juga menjadi pusat edukasi peran perempuan Lasem, pusat pengetahuan budaya Tionghoa Lasem, tempat diskusi komunitas, juga ruang pamer yang dikelola oleh komunitas untuk masyarakat,” kata dia menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement