Ahad 03 Dec 2023 19:39 WIB

Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu, Disperindag Palu: Karena Gangguan Produksi

Selain cabai, harga beras juga masih mengalami lonjakan.

Pedagang memilah cabai rawit di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (17/11/2023). Harga cabai di Pasar Beringharjo belum juga turun sejak awal bulan ini. Harga yang paling tinggi yakni Cabai Rawit masih berada di Rp 80 ribu per kilogram dan Cabai Merah Besar per kilogramnya seharga Rp 60 ribu. Menurut pedagang, banyaknya gagal panen di tingkat petani yang menyebabkan naiknya harga cabai di pasar.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang memilah cabai rawit di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (17/11/2023). Harga cabai di Pasar Beringharjo belum juga turun sejak awal bulan ini. Harga yang paling tinggi yakni Cabai Rawit masih berada di Rp 80 ribu per kilogram dan Cabai Merah Besar per kilogramnya seharga Rp 60 ribu. Menurut pedagang, banyaknya gagal panen di tingkat petani yang menyebabkan naiknya harga cabai di pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebutkan lonjakan harga komoditas cabai rawit dari Rp 50 ribu menjadi Rp 120 ribu per kilogram di pasaran karena adanya gangguan produksi terkait faktor alam.

 

Baca Juga

"Lonjakan harga akibat stok berkurang karena produksi petani berkurang akibat cuaca," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Palu Adriani di Palu, Ahad (3/12/2023).

 

Ia menjelaskan pedagang memperoleh komoditas cabai dari petani dengan harga tinggi akibat gagal panen sehingga harga di pasaran mengalami lonjakan drastis.

 

Biasanya pedagang menjual cabai rawit di kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram, saat ini harga mengalami peningkatan tajam menjadi Rp 95 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram.

 

"Untuk saat ini langkah yang dilakukan pemerintah yakni memantau ketersediaan cabai jangan sampai kosong di pasar, kami tidak bisa mengintervensi harga karena kondisi ini dipengaruhi faktor alam," ujarnya.

 

Menurut dia, fluktuasi harga tidak terlepas dari kondisi dimana ketika terjadi kekurangan stok di tingkat pedagang maka harga meningkat, begitu pun sebaliknya saat stok melimpah harga turun.

 

Oleh sebab itu, dalam menjaga keberadaan bahan pokok di pasaran pemerintah daerah (pemda) melakukan pemantauan seluruh komoditas pangan utama mulai dari tingkat distributor hingga pedagang guna menjaga stabilitas harga, supaya komoditas tertentu mengalami lonjakan tidak mempengaruhi komoditas lainnya.

 

"Selain melakukan pemantauan harga, pemda juga melakukan intervensi melalui pasar murah, dan langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat memperoleh komoditas dengan harga yang wajar," tutur Adriani.

 

Menurut pemantauan instansi terkait, selain cabai, harga beras juga masih mengalami lonjakan dan saat ini berada di kisaran harga Rp 15 ribu per kilogram.

 

"Kebijakan pengendalian harga perlu keterlibatan para pihak, di antaranya Bulog maupun distributor. Pemerintah sulit bergerak sendiri tanpa dukungan pihak-pihak terkait," kata dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement