Senin 04 Dec 2023 13:54 WIB

Warga DIY Gelar Aksi Tangkap Ade Armando

Mengatakan Yogyakarta sebagai politik dinasti adalah kebodohan dan kedangkalan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha memasangkan jaket partainya kepada pegiat media sosial Ade Armando di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Ade resmi bergabung dengan PSI. F
Foto: Tangkapan Layar YouTube PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha memasangkan jaket partainya kepada pegiat media sosial Ade Armando di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Ade resmi bergabung dengan PSI. F

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga DIY menggelar aksi pada Senin (4/12/2023) ini di kantor DPW PSI DIY menyusul pernyataan politikus PSI, Ade Armando. Aksi ini digelar setelah Ade Armando menyinggung terkait politik dinasti yang terjadi di DIY.

Aksi ini digelar oleh warga DIY yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman). Dengan mengusung tema 'Tangkap Ade Armando Penista Sejarah Yogya', aksi tersebut digelar siang ini di DPW PSI DIY.

Pernyataan Ade Armando yang mengkritik politik dinasti di DIY menuai banyak kecaman, utamanya bagi warga DIY. Bahkan, DPRD DIY turut mengomentari pernyataan Ade Armando yang mengatakan bahwa DIY sebagai bentuk dari politik dinasti.

"Ade Armando perlu belajar sejarah bagaimana NKRI ini terbentuk, dan bagaimana peran Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Pakualam dalam berdirinya NKRI," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Senin (4/12/2023).

Huda menyebut bahwa Keistimewaan DIY diperjuangkan oleh hampir semua elemen dan semua warga pada saat memperjuangkan berdirinya NKRI. Bahkan, aklamasi warga DIY menghendaki disahkannya Undang-Undang Keistimewaan.

"Mengatakan Yogyakarta politik dinasti adalah kebodohan dan kedangkalan pemahaman yang memalukan, anak-anak SD saja tahu bagaimana sejarah peran Yogyakarta terhadap NKRI," ujar Huda.

Setelah disahkannya Undang-Undang Keistimewaan, kata Huda, saat ini dirasakan manfaat nyatanya bagi warga DIY. Bahkan, Huda menuturkan bahwa keistimewaan DIY juga sudah menjadi semacam kebutuhan kultural bagi rakyat Yogyakarta.

"Kepemimpinan Ngarsa Dalem dan Paduka Pakualam adalah kehendak masyarakat DIY yang disahkan menjadi undang-undang. Ini adalah sangat demokratis, kehendak masyarakat yang dilegalkan dengan UU Keistimewaan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement