REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih dalam rangka penataan ekosistem logistik nasional, yang meliputi simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah, khususnya di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bea Cukai, bersama instansi-instansi lainnya susun dan tanda tangani standard operating procedur (SOP) pemeriksaan terpadu.
"Bea Cukai secara aktif bekerja sama dengan instansi-instansi lainnya melalui gelaran focus group discussion (FGD) untuk menyusun SOP pemeriksaan terpadu dan menandatangi SOP tersebut. Kami berharap dengan telah disusun dan disahkannya SOP antarinstansi dapat membantu dan memberikan percepatan layanan logistik, sehingga mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (5/12/2023).
Encep menyebutkan, gelaran FGD dan penyusunan SOP SSm Quarantine and Customs dilaksanakan pada 28 November 2023 oleh Bea Cukai Ambon bersama KSOP Kelas I Ambon, BKIPM Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, dan PT Pelindo Regional 4 Ambon. "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan ekosistem logistik nasional dan rencana penerapan single submission quarantine customs (SSm QC) di lingkungan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," ujarnya.
Menurut Encep, pihaknya meyakini bahwa impelementsi NLE di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon akan berdampak positif dalam memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya. "Dengan adanya FGD dan penyusunan SOP ini, kami berharap seluruh instansi/stakeholder terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan implementasi NLE di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," katanya.
Tak hanya Bea Cukai Ambon, penyusunan SOP juga telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, hingga akhirnya pada 27 November 2023 lalu, kantor Bea Cukai ini bersama lima instansi lainnya di Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan penandatangan SOP Pemeriksaan Terpadu Karantina-Pabean-Keamanan Kargo dan Pos Udara.
Menurut Encep, kegiatan itu merupakan finalisasi dari beberapa pertemuan sebelumnya sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan percepatan implementasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Lima instansi yang turut menandatangani SOP itu ialah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kantor Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan (BKIPM) Jakarta I, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
"Kegiatan penyusunan dan penandatanganan SOP ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan NLE, baik di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Bandara Soekarno-Hatta. Bersama kita harapkan implementasi NLE di dua tempat tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan sukses," katanya mengakhiri.