Jumat 08 Dec 2023 11:12 WIB

Doa Ketika Ada Orang yang Memuji

Ketika ada orang yang memujimu, maka haturkanlah doa kepada Allah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi doa.
Foto: AP/K.M. Chaudary
Ilustrasi doa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amanah jabatan apapun sejatinya adalah tanggung jawab panjang kelak di hadapan Allah. Maka jabatan atau kedudukan mulia di mata manusia bukan berarti kemuliaan untuk dibanggakan.

Ketika ada orang yang memujimu, maka haturkanlah doa kepada Allah. Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Faiz Syukron Makmun berpesan apabila seseorang memujimu, maka kita dianjurkan untuk berbaik sangka.

Baca Juga

"Boleh jadi dukungannya padamu atau bahkan menempatkanmu pada maqam yang kamu merasa bahwa itu tidak pantas untukmu, maka berdoalah," kata Gus Faiz dalam kajiannya.

Lafadz doa ketika ada orang yang memuji

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

"Allahumma anta a'lamu minni binafsi wa anaa a'lamu binafsi minhum allahumma'jalni khaita mimma yazhunnyna waghfirliy maa laa ya'lamun waa tuakhidzniy bima yaqulun."

Yang artinya, "Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku.

Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan. Ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka."

Gus Faiz menjelaskan menghaturkan doa seperti itulah yang sering dilakukan oleh Imam Abu Hanifah saat mendengar pujian orang lain kepadanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement