REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Sekretariat Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) L Dodot Patria Ary menyebutkan nasabah penyandang disabilitas dalam Lrogram Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) tercatat lancar dalam memenuhi kewajiban.
"PNM memiliki komitmen yang sama terhadap membaiknya kualitas hidup dari nasabah penyandang disabilitas. PNM tidak membedakan mereka yang normal dan mereka yang memiliki keterbatasan," kata L Dodot Patria Ary dalam keterangan di Banda Aceh, Jumat (8/12/2023).
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Sedunia, Dodot juga menjelaskan nasabah PNM yang memiliki keterbatasan, punya keunggulan salah satunya tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan kewajiban. Seperti yang dilakukan salah satu nasabah di Aceh bernama Evi Riskiyana.
"Justru karena mereka merasa memiliki kekurangan, mereka punya tanggung jawab yang besar terhadap amanah pembiayaan yang mereka terima. Semua nasabah penyandang disabilitas ternyata adalah nasabah yang lancar dalam pemenuhan kewajiban," katanya.
Evi Riskiyana (31 tahun) salah satu nasabah disabilitas PNM Mekaar dari Aceh mengatakan kekurangan bukanlah hambatan.
"Ada satu kekurangan yang kita punya tetapi bisa 10, bahkan lebih banyak lagi kelebihan yang kita miliki, dan kekurangan itu bukan berarti kita tidak bahagia," kata Evi.
"Banyak orang di lingkungan saya yang mem-'bully' pada awalnya, kebanyakan dari mereka memandang aneh, kok, saya punya keterbatasan tapi berprestasi sampai bisa ajak ibu pergi ke luar kota dari uang hasil jerih payah sendiri," kata Evi yang juga atlet penyandang disabilitas tersebut.
Ia bergabung dengan PNM Mekaar untuk mengembangkan usaha Mi Aceh. Usahanya tersebut dirintisnya untuk membantu perekonomian keluarga.
"Punya keterbatasan bukan berarti lemah. Jika diam saja dan menerima perlakuan yang kurang baik, itu semakin memperlihatkan bahwa kita lemah," katanya.