Rabu 13 Dec 2023 17:17 WIB

Dihadiri Ketua Muhammadiyah, IKAJI Resmi Dideklarasikan

Ikatan Jurnalis Indonesia berfokus pada tiga isu besar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI)
Foto: dok ist
Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, Rabu (13/12/2023). Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah tokoh nasional. Di antaranya adalah Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Prof Muchlas MT, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu “Padi”, serta Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa. 

Menurut Ketua Umum IKAJI Rommy Fibri Hardiyanto, IKAJI sebagai sebuah organisasi kewartawanan bersifat inklusif. Di samping itu, IKAJI hadir dengan membawa harapan dan warna baru untuk kemajuan jurnalisme di Tanah Air. Ia mengingatkan tentang pentingnya kehadiran jurnalisme yang menyuguhkan fakta terverifikasi dan berimbang di tengah pesatnya perkembangan dunia digital kini.

Baca Juga

"Jurnalisme bagaikan lentera yang menuntun umat manusia untuk menemukan kebenaran. Belajar dari Bapak Pers (di Muhammadiyah), Fachrodin, bahwa jurnalisme bukan hanya persoalan teknis, bukan siapa menulis apa, tetapi visi apa yang diperjuangkan, perubahan apa yang dicita-citakan, dan melalui kerja apa semuanya akan dicapai," kata Rommy Fibri saat membacakan “Manifesto IKAJI” di gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

“Ikatan Jurnalis Indonesia lahir untuk memperjuangkan cita-cita Fachrodin, sosok jurnalis yang teguh memegang jiwa nasionalisme, menentang kolonialisme, memerangi kebodohan, dan membangun narasi pengetahuan yang sangat mencerahkan,” sambungnya. 

Prof Dadang Kahmad mengapresiasi lahirnya IKAJI. Ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah, seperti halnya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan gerakan-gerakan Islam lainnya, melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. 

Untuk menggerakkan dakwah demikian, sejak awal Muhammadiyah menggunakan jurnalisme. “KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa. Kemudian, pada 1915 H Fachrodin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM) yang diakui sebagai media paling tua dan masih terbit hingga saat ini di Indonesia,” ujar Dadang Kahmad, Rabu (13/12/2023).

Menurut dia, ada berbagai peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan ini. Di antaranya ialah pendidik (muaddib) dan pemersatu (muwahhid). IKAJI diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Berhati-hatilah dengan medsos (media sosial), dengan informasi yang masuk. IKAJI harus berperan sebagai educator,” katanya.

Di samping itu, ia berharap para jurnalis, terutama yang bergabung dalam IKAJI, menyadari peran mereka sebagai pemersatu umat dan bangsa. Hal itu penting dilakukan dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural.

Prof Dadang menegaskan, IKAJI bukan hanya untuk Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi terbuka untuk semua kalangan yang peduli pada dunia kewartawanan di Indonesia. “IKAJI tidak hanya (berisi) jurnalis Muhammadiyah, tetapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah, yakni dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” ucapnya.

photo
Logo Ikatan Jurnalis Indonesia, IKAJI - (dok ist)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement