Rabu 13 Dec 2023 17:58 WIB

Polisi Tangkap ART Culik Anak Majikan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Polisi menangkap seorang ART menculik anak majikannya dengan minta tebusan Rp 50 juta

Red: Bilal Ramadhan
AF (21 tahun) asisten rumah tangga diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung karena menculik anak majikan dan meminta tebusan Rp 50 juta, Rabu (13/12/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
AF (21 tahun) asisten rumah tangga diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung karena menculik anak majikan dan meminta tebusan Rp 50 juta, Rabu (13/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, meringkus pelaku yang juga sebagai asisten rumah tangga (ART) telah menculik anak majikannya sendiri yang terjadi pada (30/11) di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

“Jadi modus operandinya tersangka yang asisten rumah tangga atas nama AF ini setelah bekerja 1,5 tahun kemudian menculik anak majikannya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga

Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka lainnya yakni G yang juga turut melakukan aksi penculikan tersebut bersama AF dengan membawa korban yang masih berusia tiga tahun ke rumahnya di Kabupaten Bandung Barat menggunakan angkutan umum.

“Dengan bekerja sama dengan pacar tersangka yaitu G untuk dibawa pada Sabtu (25/11) dan mereka merencanakan aksi ini berdua,” katanya.