Jumat 15 Dec 2023 19:09 WIB

Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Polisi: 8 Meninggal, 6 Luka Berat

Korban kecelakaan dievakuasi ke dua rumah sakit di wilayah Purwakarta. 

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta.
Foto: Antara/Risky Andrianto
(ILUSTRASI) Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi melaporkan ada delapan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebuah bus di ruas Tol Cipali kilometer (km) 73, jalur B arah Jakarta, wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). Ada juga korban yang terluka.

“Delapan meninggal dunia. Enam luka berat,” kata Kepala Polres (Kapolres) Purwakarta Edwar Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).

Menurut Kapolres, seluruh korban saat ini dievakuasi ke dua rumah sakit di wilayah Purwakarta. “Korban di (Rumah Sakit) Siloam dan Abdul Radjak,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat Lalu Wira Sutriana sebelumnya mengatakan, petugas masih melakukan pendataan korban kecelakaan. “Korban masih simpang siur. Ada tujuh, delapan, bahkan ada 12 (orang). Tapi, sementara kita pakai delapan,” ujar Wira, saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Wira mengatakan, petugas belum dapat menyampaikan kronologi kecelakaan di ruas jalan tol itu. Petugas masih memprioritaskan penanganan terhadap korban. Korban dievakuasi ke rumah sakit di Purwakarta. “Anggota polres dan PJR sudah ada di lokasi untuk normalisasi arus dan evakuasi korban dan amankan barang bukti,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement