Jumat 15 Dec 2023 19:27 WIB

In Picture: Antisipasi Kesiapan Petugas, Calon Anggota KPPS Diperiksa Kesehatannya

Mengantisipasi korban petugas meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunggu tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan berkas untuk melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukan bukti pendaftaran online sebelum melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan tes kesehatan saat mendaftarkan diri mejadi petugas KPPS di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas KPPS dengan kuota sebanyak 5.741.127 orang pada Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 20 Desember 2023. Bagi warga yang hendak mendaftar, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi anggota KPPS guna mengantisipasi korban anggota KPPS yang meninggal saat bertugas seperti pada Pemilu 2019 lalu.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement