Senin 18 Dec 2023 07:37 WIB

Indonesia-Korea akan Implementasikan Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal pada 2024

BI dan BOK sepakat menyusun kerangka kerja penggunaan mata uang lokal.

Red: Nora Azizah
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) berkomitmen mengimplementasikan inisiatif kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara atau Local Currency Transaction (LCT) pada 2024.
Foto: Dok. BI
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) berkomitmen mengimplementasikan inisiatif kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara atau Local Currency Transaction (LCT) pada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) berkomitmen mengimplementasikan inisiatif kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara atau Local Currency Transaction (LCT) pada 2024. Kesepakatan tersebut dilakukan di sela-sela pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting antara BI dan BOK di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali.

"Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Press Statement di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali, mengutip keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Sebagai langkah awal persiapan implementasi, BI dan BOK sepakat akan menyusun sebuah kerangka kerja atau framework LCT dalam suatu Operational Guidelines atau pedoman operasional. Penyusunan kerangka kerja pedoman operasional merupakan capaian penting untuk menuju implementasi transaksi mata uang lokal antar kedua negara pada tahun 2024. 

Dalam implementasinya, kerangka kerja LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya. Perry menambahkan, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT tersebut, perdagangan kedua negara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar Rupiah dan Won secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). 

"Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," ucap Perry. 

Sementara itu, Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang Yong menilai penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral. Apalagi, menurut Rhee, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan. 

"Ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara," ungkap Chang Yong. 

Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, Rhee juga optimistis kerangka kerja LCT antara Korea Selatan dan Indonesia berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.

Sebelum dengan BOK, Bank Indonesia telah menjalin kerja sama penerapan LCT dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement