Selasa 19 Dec 2023 07:01 WIB

Polri Prediksi Puncak Arus Kendaraan Libur Natal Tanggal 22-23 Desember 2023

Mengantisipasi kemacetan, pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Penumpang saat akan menaiki bis di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang saat akan menaiki bis di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memprediksi puncak arus kendaraan pada libur Natal 2023 terjadi pada 22-23 Desember dan untuk puncak arus balik terjadi pada 26-27 Desember 2023. Guna mengantisipasi kemacetan, pihak kepolisian pun sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti dari contra flow atau one way.

"Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat. Sebab, dengan melapor ke pihak kepolisian, nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli. Sehingga, rumah yang ditinggalkan bisa aman dan masyarakat pun dapat berlibur dengan nyaman.

Tidak hanya itu, kata Sandi, pihak Kepolisian juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Namun tetap, pihaknya mengimbau kepada masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

“Polri juga menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Sandi.

Kemudian untuk mengamankan perayaan Natal dan libur tahun baru 2024, Sandi mengatakan, Polri menggelar Operasi Lilin tahun 2023. Karena itu diharapkan, Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Kemudian juga memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

"Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023," ucap Sandi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement