Petugas merapikan minuman bergula dalam kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Presiden Joko Widodo telah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp1,84 triliun, dan cukai minuman bergula dalam kemasan sebesar Rp4,38 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas merapikan minuman bergula dalam kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Presiden Joko Widodo telah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp1,84 triliun, dan cukai minuman bergula dalam kemasan sebesar Rp4,38 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Petugas merapikan minuman bergula dalam kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Presiden Joko Widodo telah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp1,84 triliun, dan cukai minuman bergula dalam kemasan sebesar Rp4,38 triliun.
sumber : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement