REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Firli menyebut surat pengunduran diri itu sudah disampaikan awal pekan ini.
Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar.
"Ya saya katakan, saya menyatakan berhenti dari ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan, suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui menteri sekretaris negara," kata Firli kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Walau demikian, Firli enggan menunjukkan surat yang dikirim ke Presiden Jokowi itu. Firli mengaku masih menunggu respons Presiden atas suratnya. "Nanti biar saja ya, kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya terima kasih ya," ujar Firli.
Firli menyatakan dirinya mundur tak cuma sebagai Ketua KPK, melainkan juga dari keanggotaan di KPK. "Sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," ujar Firli.
Firli sempat secara khusus meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo. Walau demikian, Firli tak menyebut kesalahan apa yang dimaksudnya untuk permintaan maaf itu.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," ujar Firli.
Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli.
Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru. Tercatat, Firli sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjalani sidang kode etik. Adapun Firli Bahuri juga tidak memenuhi pemanggilan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12/2023).
Dewas KPK diketahui menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Tiga kasus tersebut ialah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi diantaranya para pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, sekaligus mangan Mentan Syahrul Yasin Limpo.