Jumat 22 Dec 2023 23:33 WIB

Cawapres Gibran: Lebur DJP, Bea Cukai untuk Fokus Penerimaan Negara

Prabowo-Gibran akan bentuk badan penerimaan pajak langsung di bawah presiden.

Red: Fuji Pratiwi
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat sesi Debat Kedua Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat sesi Debat Kedua Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan bila terpilih nanti pihaknya akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai menjadi satu untuk fokus hanya pada penerimaan negara.

"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran saat debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Baca Juga

Selain itu, Gibran mengatakan pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait. "Kita akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait," ujarnya.

Gibran mengatakan, sistem digitalisasi menjadi faktor yang penting untuk mempermudah proses penerimaan negara. Ia menilai hal tersebut akan mempercepat administrasi dan memperbaiki pelayanan pajak.