Sabtu 23 Dec 2023 20:58 WIB

Anies Tegaskan Sikap Kontra Terhadap LGBT

LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar hukum Indonesia.

Rep: Eva Rianti/ Red: Fernan Rahadi
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023). Kampanye dialogis bersama anak muda Mataram tersebut sebagai bentuk komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk memberikan ruang kepada anak muda menyuarakan pendapat serta kepentingannya pada kontestasi Pilpres 2024.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023). Kampanye dialogis bersama anak muda Mataram tersebut sebagai bentuk komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk memberikan ruang kepada anak muda menyuarakan pendapat serta kepentingannya pada kontestasi Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan sikap kontranya terhadap kelompok lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut Anies, kalangan LGBT secara personel tetap perlu dilindungi atas nama hak asasi manusia (HAM), namun secara esensi dalam kemasyarakatan kalangan itu dinilai bertentangan dengan agama dan Pancasila.  

"Kita menghargai HAM, kita menghormati soal itu, tapi saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan menurut saya itu bukan sesuatu yang sejalan dengan agama kita," kata Anies saat diberi pertanyaan tentang sikapnya terhadap LGBT dalam acara 'Desak Anies' yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Sejalan dengan itu, LGBT juga dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar hukum di Indonesia. Misalnya preferensi pernikahan sesama jenis, itu dinilai bertentangan. Pernikahan mesti diakui agama sekaligus negara karena di Indonesia pernikahan merupakan proses religius. 

"Selama agama-agama di Indonesia, enam agama yang diakui, menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui, kenapa? Karena proses agamanya tidak ada di situ," ujar dia.  

Kendati demikian, Anies menyatakan tidak boleh ada sikap deskriminasi terhadap siapa pun dalam mendapatkan akses yang semestinya diperoleh Warga Negara Indonesia (WNI), sekalipun merupakan LGBT. Seperti memperoleh kartu identitas sebagai WNI melalui Kartu Tanda Penduduk, atau mengurus berbagai surat izin. Termasuk mendapatkan akses pekerjaan. 

"Menurut saya justru jangan malah lebay, bekerja ya bekerja saja, kenapa harus menonjolkan? Di situ seringkali problemnya, seperti Anda mau daftar kerja, ya daftar saja, tidak usah menonjolkan itu (orientasi sebagai LGBT)," kata Anies.  

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut urusan pekerjaan mesti menjunjung netralitas. Pun bekerja merupakan hak setiap warga negara sehingga tidak boleh dideskriminasi.  

"Tapi kalau menuntut negara mengakui (LGBT), negara tidak bisa menyetujui pernikahan, dan enam agama di Indonesia tidak mengakui pernikahan (LGBT) karena itu kemudian LGBT tidak bisa diakui di Indonesia untuk pernikahan, dan itulah harga mati menurut saya," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement