Ahad 24 Dec 2023 21:26 WIB

Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di ITSS Morowali

Implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja.

Red: Lida Puspaningtyas
Para pekerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Foto: Republika.co.id
Para pekerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan tim khusus penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

 

Baca Juga

“Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan di Jakarta, Ahad (24/12/2023).

 

Febri menyampaikan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.

 

Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.

 

“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” lanjutnya.

 

Kemenperin turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di smelter nikel ITSS.

 

“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” imbuhnya.

 

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

 

Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.

 

Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.

 

“Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelasnya.

 

Menurut Dedy, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi. Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.

 

Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

 

“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ujar Dedy.

 

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement