Rabu 27 Dec 2023 11:50 WIB

Buang Air Besar di Bak Mandi Hotel, Juara Catur China Dicopot Gelarnya

Yan mengganggu ketertiban umum dan dianggap menunjukkan sikap yang sangat buruk.

Bak kamar mandi (ilustrasi). Gelar juara nasional catur dicopot setelah Yan Chenglong buang air besar (BAB) di bak mandi hotel.
Foto: Dok www.freepik.com
Bak kamar mandi (ilustrasi). Gelar juara nasional catur dicopot setelah Yan Chenglong buang air besar (BAB) di bak mandi hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dunia catur China sedang gempar atas rumor kecurangan dan skandal perilaku buruk yang menimpa salah satu atletnya. Gelar juara nasional tersebut dicopot setelah Yan Chenglong buang air besar (BAB) di bak mandi hotel.

Sebelumnya, atlet berusia 48 tahun itu dikenal setelah mengalahkan puluhan pesaingnya pekan lalu. Yan meraih gelar Raja Xiangqi atau Raja Catur China di turnamen yang diselenggarakan Asosiasi Xiangqi China (CXA).

Baca Juga

Namun, kegembiraannya tak bertahan lama. Senin (25/12/2023), CXA mencabut gelar Yan dan menyita hadiah uang yang didapatnya. Ini dilakukan setelah Yan tertangkap dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan dianggap menunjukkan sikap yang sangat buruk.

CXA juga harus mengatasi rumor yang beredar di dunia maya, terkait kecurangan yang dilakukan Yan selama kompetisi. Meski belum dapat membuktikan kecurangan, gelar Yan dicabut akibat perilaku buruknya seusai kemenangan.

Yan disebut mengkonsumsi minuman beralkohol bersama orang lain di kamarnya, kemudian membuang air besar di bak mandi kamar tempatnya menginap.

“Suatu tindakan merusak properti hotel, melanggar ketertiban umum dan kesusilaan, telah berdampak negatif pada kompetisi dan event Xiangqi. Ini sikap yang sangat buruk,” kata asosiasi dikutip dari laman The Guardian, Rabu (27/12/2023).

Asosiasi tak mengungkapkan jumlah uang hadiah yang disita kembali dari Yan. Tapi selama ini turnamen Xiangqi kerap menghadiahkan hingga ribuan dolar bagi pemenang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement