Kamis 28 Dec 2023 06:59 WIB

Roy Suryo Somasi Ketua KPU

Sebelumnya, Roy Suryo berencana melaporkan ketua KPU.

Rep: Febrian Fachri, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Foto:

Seperti diketahui, Roy Suryo mengunggah foto calon wakil presiden (cawapres) nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat mengikuti debat. Roy menilai KPU berlebihan karena sampai memasangkan tiga mikrofon kepada Gibran.

Di dalam gambar yang diunggah Roy, tampak Gibran tengah berbicara. Roy membuat lingkaran merah yang menunjukkan mic tangan, mic gantung kecil yang menempel di baju, dan mikrofon yang menggantung di telinga, serta melingkari telinga Gibran yang dia duga tertempel alat semacam earphone. Kritik Roy pun mendapat respons dari Hasyim sampai keluar kalimat yang menyebut Roy Tukang fitnah.

Hasyim awalnya merespons cuitan pertama Roy yang memperlihatkan foto Gibran membaca naskah di teleprompter. Dia menegaskan bahwa tak mungkin KPU menyediakan teleprompter dalam acara debat.

"Kalau contekan segede gitu pasti calon lain komplain," kata Hasyim.  

Selain itu, kata dia, foto Gibran membaca telepromter itu jelas diambil bukan dalam acara debat KPU. Sebab, bentuk panggungnya berbeda dengan panggung debat cawapres.

Dia menduga foto tersebut diambil saat Gibran berpidato dalam acara internal tim kampanye Prabowo-Gibran. Kemudian, Hasyim menanggapi unggahan kedua Roy yang menampilkan foto Gibran memakai tiga mikrofon saat debat.  

Hasyim mengatakan, semua cawapres sama-sama menggunakan tiga mikrofon. Tujuannya untuk mengantisipasi apabila ada mikrofon yang mati. Hasyim menegaskan, mikrofon yang ditempelkan di pipi dan dikaitkan di telinga Gibran itu tidak dilengkapi headset

"Itu bukan ear feeder," ujarnya. 

Hasyim mengatakan, semua cawapres, penyelenggara debat dari stasiun televisi, dan tim pasangan calon yang berada di holding-room melihat pemasangan mikrofon tersebut. Pihak-pihak yang meragukan bahwa ada headset bisa bertanya kepada mereka semua. Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. 

 "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.

photo
Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement