REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu calon pemain naturalisasi Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Jay Noah Idzes, mengaku siap untuk membantu sepak bola Indonesia naik kelas agar bisa menyesuaikan dengan standar sepak bola di Eropa.
Jay menilai standar sepak bola Indonesia punya potensi untuk naik kelas, pasalnya kompetisi sepak bola di Tanah Air sejauh ini sudah cukup bagus demikian pula dengan para pemainnya.
"Indonesia bisa membuat beberapa langkah menuju standar Eropa dan saya harap saya bisa menjadi salah satu bagian dalam mendorong hal tersebut," kata Jay seusai pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Maka dari itu, Idzes mengatakan dirinya tak sabar untuk bisa bermain bersama Timnas Indonesia, meski bukan di Piala Asia 2023 lantaran naturalisasi Jay baru rampung akhir tahun ini.
Adapun Jay Idzes akan ditempatkan di bek tengah Timnas Indonesia dan akan bersaing dengan Elkan Baggott, Rizky Ridho, Jordi Amat, Fachruddin Aryanto, Wahyu Prasetyo, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia lainnya, Nathan Tjoe-A-On juga akan ditempatkan di bek tengah apabila telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) nantinya.
Terkait rencana penempatan dirinya sebagai bek tengah, Idzes menegaskan bahwa ia terbuka untuk semua posisi. Dengan demikian, pemain berusia 23 tahun tersebut akan mengikuti apapun keputusan pelatih Timnas nantinya.
"Yang utama dan terpenting saya harus membaik terlebih dahulu setelah cedera beberapa waktu lalu. Saya harap bisa ikut serta dengan Timnas di periode selanjutnya, mungkin bukan di Piala Asia, tetapi setelahnya, apa saja," ucap dia.
Jay Idzes telah resmi menjadi WNI pada hari ini setelah pengucapan sumpah janji setia pewarganegaraan. Proses naturalisasi Idzes menjadi WNI berlangsung singkat.
Pada awal Desember ini, Komisi III dan X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengajuan naturalisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan di Sidang Paripurna DPR.