REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengungkap bukti kuat adanya pemalsuan dokumen dalam pendaftaran sejumlah pemain keturunan campuran yang membela tim nasional Malaysia. Temuan ini menimbulkan keraguan serius terhadap tata kelola dan proses verifikasi yang dilakukan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Dalam dokumen resmi yang dibahas pada Senin (6/10/2025) oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio, ditemukan ketidakkonsistenan signifikan antara akta kelahiran asli yang diperoleh FIFA dan akta kelahiran yang diajukan oleh FAM untuk mendukung kelayakan pemain membela Malaysia.
“Komite ingin menekankan bahwa akta kelahiran asli menunjukkan kontras yang tajam dengan dokumentasi yang diberikan,” ujar Palacio dalam putusannya dikutip dari the Star, Selasa (7/10/2025).
Dengan pengumuman resmi ini, sepak bola Malaysia kembali dilanda krisis besar. Temuan tersebut menyoroti lemahnya sistem verifikasi internal FAM serta menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dalam pengelolaan administrasi pemain.
Salah satu kasus yang disorot adalah Hector Hevel, gelandang kelahiran Belanda. Dalam dokumen yang diajukan FAM, disebutkan kakeknya lahir di Melaka. Namun, hasil investigasi FIFA menemukan dokumen asli yang mencantumkan Den Haag, Belanda, sebagai tempat kelahiran sebenarnya.
Kasus serupa juga terjadi pada Jon Irazabal. Dokumen FAM menyebut kakeknya berasal dari Kuching, Sarawak. Namun dokumen asli yang diperoleh FIFA menunjukkan tempat lahir yang sebenarnya berada di Villa de Guernica, Viscaya, Spanyol.
Putusan FIFA turut menegaskan bahwa enam pemain lain — Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, dan Joao Figueiredo — terbukti bersalah bersama FAM karena melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA. Pasal tersebut mencakup pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu dalam proses resmi.
Akibat pelanggaran ini, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (RM1,8 juta) atau sekira Rp7 Miliar. Sementara para pemain masing-masing dikenai denda 2.000 franc Swiss (RM11.000) atau sekira Rp 42 juta serta larangan bermain selama 12 bulan di seluruh kompetisi yang berada di bawah naungan FIFA.
Laporan tersebut juga mencantumkan pernyataan Departemen Registrasi Nasional (NRD) Malaysia yang diserahkan oleh FAM kepada FIFA. Dalam pernyataan itu, NRD menegaskan bahwa otoritas Malaysia tidak pernah menerima akta kelahiran asli yang digunakan untuk memverifikasi silsilah para pemain tersebut.
“NRD mengonfirmasi bahwa otoritas Malaysia tidak pernah menerima akta kelahiran asli. Sebaliknya, NRD menerbitkan salinannya sendiri berdasarkan informasi sekunder dan dokumen asing dari Argentina, Brasil, dan Spanyol,” tulis Palacio.
“Pengakuan ini, menurut komite, menunjukkan bahwa proses validasi pemerintah Malaysia mungkin tidak didasarkan pada dokumen asli, yang mempertanyakan ketelitian proses verifikasi FAM,” tambahnya.
Keputusan FIFA ini berpotensi berdampak langsung terhadap status Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027. Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Datuk Seri Windsor Paul, sebelumnya telah mengindikasikan bahwa jika keputusan FIFA tersebut tetap berlaku, maka hasil pertandingan Malaysia dalam ajang kualifikasi bisa dibatalkan dan poin akan diberikan kepada lawan-lawan mereka. Harimau Malaya sejauh ini meraih dua kemenangan dari dua laga.