Ahad 31 Dec 2023 13:40 WIB

Dispatch Ungkap Kronologi Lee Sun Kyun Jadi Korban Investigasi Polisi Ceroboh

Dispatch mengklaim bahwa penanganan polisi terhadap kasus ini telah salah sejak awal.

Rep: Rahma Sulistya  / Red: Friska Yolandha
 Police examine a car at a park in Seoul, South Korea, 27 December 2023, as actor Lee Sun-kyun of the Oscar-winning
Foto: EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA
Police examine a car at a park in Seoul, South Korea, 27 December 2023, as actor Lee Sun-kyun of the Oscar-winning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 28 Desember 2023, media Korea Dispatch, menerbitkan laporan yang menyebut Polisi Metropolitan Incheon gagal menerapkan prosedur penegakan hukum yang tepat dalam menangani kasus mendiang aktor Lee Sun Kyun. Pada 27 Desember 2023, Lee ditemukan oleh polisi tidak sadarkan diri di mobilnya di Jongno, Seoul, di tengah skandal narkoba yang sedang dipublikasikan. Kemudian pada hari itu, agensinya mengonfirmasi bahwa aktor tersebut telah meninggal dunia.

Setelah kematiannya, polisi Incheon menghadapi kritik dan pengawasan yang intens. Mereka akhirnya harus memberikan pernyataan kepada publik, dengan menyatakan tidak ada masalah hukum dalam proses penyelidikan mereka.

Baca Juga

Namun, Dispatch mengklaim bahwa penanganan polisi terhadap kasus ini telah salah sejak awal, sehingga memberikan dukungan jangka waktu. Berikut kronologinya, melansir dari Koreaboo, Ahad (31/12/2023).

18 Oktober 2023

Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba dari Kepolisian Metropolitan Incheon berencana untuk menyelidiki kasus penggunaan narkoba, yang melibatkan selebriti terkenal dan mereka yang bekerja di fasilitas hiburan dewasa terkemuka di Gangnam (bar yang memiliki ‘nyonya’). Mereka mengunggah laporan perkembangan kasus pada 18 Oktober, di mana delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Lee Sun Kyun, Kim, Lee, Hwang, Han, Jeong, Jeon, dan Yu.

Polisi awalnya menyelidiki Kim, manajer yang juga nyonya bar tersebut ketika mereka menemukan nama Lee Sun Kyun, seorang selebriti populer yang dikenal oleh seluruh negara. Berdasarkan informasi Kim, polisi menulis laporan yang melibatkan Lee.

“Lee Sun Kyun beberapa kali memberikan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, di rumah ‘Kim’ di Dongdaemun-gu, Seoul. Tujuh orang termasuk ‘Kim’ memberikan obat philopon (sabu Jepang) di sebuah tempat usaha di Gangnam pada 20 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 KST (waktu Korea),” kata laporan awal Polisi Incheon via Dispatch.

Dispatch mengklaim bahwa polisi menulis laporan tersebut tanpa penyelidikan internal yang tepat, sehingga mengakibatkan kesalahpahaman yang mencolok. Misalnya, Han yang disebut-sebut sebagai salah satu dari tujuh orang pelaku philopon sebenarnya pernah dipenjara pada Juli 2023.

19 Oktober 2023

Laporan awal seputar kasus ini dipublikasikan keesokan harinya, pada 19 Oktober, setelah laporan polisi bocor ke media. Sebuah outlet berita Korea memuat berita eksklusif yang menyatakan bahwa bintang terkenal berinisial ‘L’ sedang diselidiki karena konsumsi obat-obatan terlarang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement