Rabu 03 Jan 2024 10:30 WIB

Catat, Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Rabu 3 Januari 2024

Tidak perlu pakai calo untuk memperpanjang SIM.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga antre saat melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang. Saat ini, dengan hadirnya layanan SIM Keliling dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah tanpa calo.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu (3/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca Juga

Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok

  • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari no 37, Depok, Jawa Barat
  • Ruko Dian Plaza di Jalan Meruyung Kota Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini Rabu (3/1/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di wilayah Bekasi

  • Showroom Broomhive Jatiasih, Bekasi

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada hari ini, Rabu (3/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Perlu diketahui layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

3. Tes Psikologi SIM  

4. Surat Keterangan Sehat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement