Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Nuansa tahun baru masih terasa di awal masuk kerja pada hari Selasa pekan pertama tahun 2024 ini. Di media sosial masih cukup banyak berseliweran unggahan yang berkaitan dengan capaian target di tahun 2023 beserta resolusi yang ditetapkan untuk tahun 2024. Beberapa unggahan menyebutkan bahwa ada target yang tercapai dan terdapat pula yang tidak terpenuhi hingga akhir tahun 2023 yang lalu. Resolusi yang ditetapkan untuk tahun 2024 ini dan hasil di tahun 2023 yang lalu tentu menjadi bagian dalam proses siklus yang tidak terputus. Model proses siklus dalam akreditasi, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP) dapat menjadi acuan untuk mengawal dan memprediksi berbagai target yang telah ditetapkan.
Sebuah berkas bertanggal 30 Desember 2023 berupa Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi (PT) Tahun 2024 dibagikan dalam whatsapp group kampus pada hari Selasa (2/1/2024) malam. Klasterisasi ini merupakan pengelompokan PT sesuai dengan kualifikasi kinerja PT. Hasil klasterisasi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja PT berbasiskan sistem SINTA (Science and Technology Index) dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data secara umum didasarkan dari kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PT. Hasil klasterisasi PT tahun 2024 ini, Alhamdulillah Universitas Amikom Yogyakarta tergabung dalam kelompok Madya, berpindah dari kelompok Pratama di tahun 2023 yang lalu. Hasil ini tentu menjadi sebuah kabar gembira sekaligus juga sebagai bahan untuk terus melakukan evaluasi diri.
Perubahan klaster ini salah satu dampaknya adalah dapat memengaruhi pada jenis skema dan banyaknya hibah yang dapat diajukan oleh PT. Eligibilitas untuk mengajukan proposal pendanaan yang dihitung melalui platform Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) didasarkan atas nilai skor SINTA dari masing-masing dosen dan hasil klasterisasi PT tersebut tentu perlu segera disikapi dan ditindaklanjuti, khususnya untuk menyesuaikan dengan target yang telah ditetapkan. Klasterisasi PT yang memiliki berbagai indikator terukur dalam penilaiannya tentu juga harus terus dipelajari dan dipahami oleh seluruh civitas akademika, khususnya bagi pimpinan PT. Pemahaman atas berbagai indikator tersebut menjadi sangat penting, khususnya untuk digunakan dalam penyusunan dan penyesuaian target yang ditetapkan. Prediksi banyaknya dosen, jenis skema hibah yang dapat diajukan tahun 2024 ini atau target klaster PT tahun depan juga dimungkinkan mulai dapat dihitung dan dicermati.
Selain informasi pengumuman klasterisasi PT yang dibagikan dalam whatsapp group kampus, juga terdapat undangan untuk menghadiri kegiatan di kampus berupa Preview Film Ajisaka di hari Rabu (03/01/2024) ini. Salah satu acara dalam undangan tersebut adalah peluncuran film Ajisaka yang merupakan salah satu capaian dari MSV Studio, salah satu badan usaha milik Universitas Amikom Yogyakarta. Capaian ini tentu menjadi berita gembira lain yang didapatkan di awal tahun 2024 ini. Banyak faktor penentu yang dapat mempengaruhi atau berimplikasi terhadap target yang ditetapkan dan juga hasil yang diraih.
Bersedia untuk mau dan mampu menerima masukan dari beragam sudut pandang serta mendengarkan dan memberikan respons lebih baik menjadi penting dilakukan untuk terus berusaha meraih apa yang dicita-citakan. Ayat ke-42 dan 43 dalam Surat Al Hud berikut ini dapat menjadi pelajaran dalam melakukan prediksi dari usaha yang dilakukan, “Dan kapal itu berlayar membawa mereka ke dalam gelombang laksana gunung-gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, ketika dia (anak itu) berada di tempat yang jauh terpencil, "Wahai anakku! Naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau bersama orang-orang kafir." Dia (anaknya) menjawab, "Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat menghindarkan aku dari air bah!" (Nuh) berkata, "Tidak ada yang melindungi dari siksaan Allah pada hari ini selain Allah yang Maha Penyayang." Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka dia (anak itu) termasuk orang yang ditenggelamkan.” Wallahu a’lam.