Ahad 07 Jan 2024 19:43 WIB

Dua Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Kasus Joki Tes CPNS di Lampung

Polisi terus mengusut kasus joki tes CPNS di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
 Dua Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Kasus Joki Tes CPNS di Lampung. Foto:  . Ilustrasi borgol
Foto: Republika
Dua Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Kasus Joki Tes CPNS di Lampung. Foto: . Ilustrasi borgol

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Setelah tersangka seorang joki CPNS perempuan RT alias RDS (20 tahun), Polda Lampung menetapkan seorang lagi tersangka AB. Kedua tersangka tersebut sama-sama mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Lampung.

 Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief membenarkan telah ada satu tersangka lagi dalam kasus joki tes CPNS Kejaksaan tahun 2023 di Lampung. “Hasil gelar perkara kemudian menetapkan AB tersangka,” kata Kombes Pol Donny Arief dalam keterangannya, Ahad (7/1/2024).

Baca Juga

Menurut dia, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik membuat laporan tipe A beberapa waktu lalu. Tersangka AB juga mahasiswa ITB asal Lampung, sama seperti RT atau RDS berstatus mahasiswi aktif ITB.

Dia mengatakan, peran dari AB sebagai joki sama seperti RT sebagai pelaku yang menyamar sebagai peserta tes CPNS Kejaksaan yang berlangsung di sebuah gedung pertemuan di Jl Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, pada 10 November 2023.

Sama seperti RT, tersangka baru AB juga tidak ditahan. RT dan AB juga tidak ditahan karena selama pemeriksaan kooperatif dan berjanji tidak menghilangkan barang bukti. Keduanya dikenakan wajib lapor. AB dan RT dikenakan Pasal 35 Undang Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara, dan denda Rp 12 miliar.

 Polisi masih memburu komplotan joki yang berjumlah lima orang lagi dalam kasus joki RT yang berperan membantu pelaksanaan perjokian CPNS. Kelima orang tersebut berinisial A, R, T, A, dan I dan identitasnya sudah dikantongi polisi. Peran kelima orang tersebut yang diduga juga mahasiswa ITB, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada tersangka sebagai pembantu melancarkan aksi tersangka.

Terungkapnya kasus perjokian CPNS Kejaksaan di Lampung, setelah penangkapan RT pada saat mengikuti tes CPNS di Gedung Graha Achava Join Jl Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Jumat (10/11/2023).

RT diduga telah menerima pesanan dua orang peserta tes CPNS Kejaksaan tahun 2023. Kedua peserta CPNS tersebut berasal dari Lampung dan Palembang. RT alias RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, dia mengatakan muncul dua nama peserta tes CPNS Kejaksaan tahun 2023 yang menggunakan jasa RT. Dua peserta menggunakan joki tersebut yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement