REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di dalam fikih, air hujan merupakan air yang suci lagi mensucikan. Posisi air hujan termasuk ke dalam kategori air mutlak di dalam syariat.
Islam mengenal ragam hukum air sebab air terdiri dari beberapa jenis. Masing-masing memiliki hukum syariat tersendiri, salah satunya adalah air mutlak. Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam buku Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan, air mutlak terdiri dari beberapa macam yakni air hujan, air salju, air embun, air laut, dan air zamzam.
Semua itu adalah air yang thahur. Yakni suci pada dirinya sendiri dan menyucikan bagi yang lain. Adapun dalil-dalil kesucian air-air ini adalah berdasarkan Surat Al Anfal ayat 11:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ
"Idz yughasysyîkumun-nu‘âsa amanatam min-hu wa yunazzilu ‘alaikum minas-samâ'i mâ'al liyuthahhirakum bihî wa yudz-hiba ‘angkum rijzasy-syaithâni wa liyarbitha ‘alâ qulûbikum wa yutsabbita bihil-aqdâm."
Yang artinya, "(Ingatlah) ketika Allah membuat kamu mengantuk sebagai penenteraman dari-Nya dan menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu, menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu, dan menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu."
Dan kemudian dalam Surat Al Furqan ayat 48, Allah SWT berfirman:
وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَرۡسَلَ الرِّيٰحَ بُشۡرًۢا بَيۡنَ يَدَىۡ رَحۡمَتِهٖۚ وَاَنۡزَلۡنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً طَهُوۡرًا
"Wa Huwal laziii arsalar riyaaha bushram baina yadai rahmatih; wa anzalnaa minas samaaa'i maaa'an tahuuraa."
Yang artinya, "Dan Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang sangat bersih."
Adapun dalil kesucian embun dan salju adalah riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW selesai bertakbir dalam sholat, beliau diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah. Abu Hurairah pun bertanya, "Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibuku, beritahukanlah kepadaku apa yang engkau ucapkan pada saat engkau diam sebelum membaca Al Fatihah."
Nabi pun bersabda, "Aku mengucapkan, 'Allahumma baidni wa baina khataya kama ba'adta bainal masyriqi wal maghribi, Allahumma naqqini mi khathayaa kama yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanas, Allahummaghsilni min khatayaya bisalji wal-maai wa baradi'/Ya Allah, jauhkanlah antara aku dengan dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dengan barat.
Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, basuhlah aku dari dosa-dosaku dengan salju, air, dan embun."
Adapun dalil kesucian air laut adalah ketika Nabi ditanya tentang suci atau tidaknya air laut, Nabi menjawab, "Huwattahuru ma-uhu al-hillu maytatahu." Yang artinya, "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."