Selasa 16 Jan 2024 21:59 WIB

Unik, Kampung Benda Kerep Ganti Tinta dengan Kunyit Saat Pemilu Takut Shalatnya tak Sah

warga Benda Kerep diperbolehkan memakai sari kunyit maupun tinta jadi penanda memilih

Warga memperlihatkan jari yang telah ditandai dengan tinta seusai mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
Warga memperlihatkan jari yang telah ditandai dengan tinta seusai mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), memiliki cara yang unik untuk menandai setiap pemilih yang sudah menunaikan hak pilihnya. Yakni, petugas akan memastikan penyediaan sari kunyit sebagai pengganti tinta untuk penanda seseorang sudah mencoblos di TPS  pada Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, pemakaian sari kunyit biasanya dilakukan pada tempat pemungutan suara(TPS) yang ada di Kampung Benda Kerep, Kota Cirebon. Kebijakan ini diterapkan untuk menghormati kearifan lokal di kawasan itu.

Baca Juga

“Itu kearifan lokal di Kampung Benda Kerep, karena dianggap kalau memakai tinta shalatnya tidak sah. Kita fasilitasi agar mereka datang ke TPS dengan menyediakan sari kunyit,” ujar Mardeko, Selasa (16/1/2024).

Ia menjelaskan opsi alternatif ini sebenarnya sudah dijalankan pada Pemilu 2019 lalu, yang hasilnya banyak warga di kampung itu tetap datang ke TPS menggunakan hak pilih.

Sedangkan pada Pemilu tahun ini, kata dia, KPU Kota Cirebon sedang menjadwalkan rapat bersama Bawaslu setempat dan perwakilan partai politik untuk membahas pemakaian sari kunyit di Kampung Benda Kerep.

“Kita undang mereka, khusus TPS tertentu (di Kampung Benda Kerep), kita akan menggunakan alat penanda berupa kunyit,” katanya.

Mardeko menyebutkan setelah rapat tersebut, pihaknya kemudian segera membuat berita acara sehingga penyediaan sari kunyit bisa diberlakukan saat proses pemungutan suara di kampung itu pada 14 Februari 2024.

Dirinya menekankan bahwa tinta yang sudah ada di gudang logistik tetap didistribusikan ke Kampung Benda Kerep. Artinya masyarakat di sana diperbolehkan memakai sari kunyit maupun tinta sebagai penanda sudah mencoblos di TPS.

Berdasarkan data, kata dia, terdapat tiga TPS di Kampung Benda Kerep dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 600 orang. “Kita sediakan, apakah mau kunyit atau tinta. Kita fasilitasi agar mereka datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” katanya.

Dia menambahkan penyediaan sari kunyit ini merupakan salah satu ciri unik dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Cirebon. Pihaknya berkomitmen untuk terus memfasilitasi pemilih yang tinggal di kampung tersebut sembari mempertahankan kearifan lokal.

“Untuk tinta sendiri semua sudah diterima dan ada di gudang. Totalnya 2.052 tinta dan jumlahnya sudah sesuai,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement