REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (prodi) Hukum Bisnis merupakan prodi yang mempelajari dasar-dasar hukum dan berbagai studi kasus permasalahan hukum dalam kegiatan bisnis. Bidang studi prodi hukum bisnis berfokus pada kajian tentang hak dan kekayaan intelektual, perdagangan internasional, hukum korporasi, dan e-business.
Sebagai kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah resmi membuka prodi Hukum Bisnis S1. Program studi ini diirancang secara khusus untuk calon mahasiswa yang ingin fokus mempelajari hukum bisnis dengan kurikulum yang berbasis teknologi dan berstandar internasional.
Prof Dr Mochamad Wahyudi, Rektor Universitas BSI mengumumkan telah dibukanya prodi Hukum Bisnis sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang telah diterima dari Kemendikbudristek no 1/E/O/2024 tentang izin dibukanya prodi Hukum Bisnis jenjang sarjana di Universitas BSI.
"Alhamdulillah dengan keluarnya SK (Surat Keputusan) dari Kemendikbudristek no 1/E/O/2024, secara resmi prodi Hukum Bisnis dibawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis secara resmi telah dibuka," ungkapnya, dalam keterangan rilis, Rabu (17/1/2024).
Harapannya, dengan berdirinya jurusan ini semoga dapat menciptakan mahasiswa hukum yang berkualitas serta dapat memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum yang mengatur dunia bisnis, termasuk praktik hukum yang relevan dalam konteks bisnis dan ekonomi.
"Dengan hadirnya jurusan Hukum Bisnis semoga dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa yang tertarik untuk bekerja dalam berbagai peran di bidang hukum dan bisnis, termasuk advokat bisnis, konsultan hukum, manajer kepatuhan, atau profesional hukum dalam perusahaan," kata Prof Wahyudi.