Rabu 17 Jan 2024 22:16 WIB

Kemenkop Dorong Peluang Ekspor Buah Durian

Hingga 2025 pedagangan durian di dunia akan mencapai 30 miliar dolar Amerika Serikat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang berjualan durian montong di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022). Durian montong yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong itu sebagian besarnya dijual di pasar lokal dan regional, sementara untuk pasar ekspor, pedagang masih menemui kendala soal sertifikat kesehatan yang diterbitkan melalui Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Pedagang berjualan durian montong di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022). Durian montong yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong itu sebagian besarnya dijual di pasar lokal dan regional, sementara untuk pasar ekspor, pedagang masih menemui kendala soal sertifikat kesehatan yang diterbitkan melalui Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) berupaya mengembangkan ekosistem usaha kondusif di Tanah Air. Termasuk bagi komoditas durian agar mampu bersaing di pasar global.

Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman menekankan, pentingnya membentuk ekosistem bisnis sehat bagi produk buah dan hortikultura seperti durian asli Indonesia. Apalagi, pasar durian dunia dinilai sangat besar.

Baca Juga

“Diperkirakan hingga 2025 pedagangan durian di dunia akan mencapai 30 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Sementara Indonesia baru bisa mengekspor sekitar 200 ribu dolar AS,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, salah satu contoh ekosistem durian yang berhasil, ditunjukkan oleh Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin). Mereka bekerja sama dengan pemerintah hingga Indonesia Trading House di China guna mengundang investor atau buyer agar datang ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk berinvestasi.

Melalui ekosistem itu, kata dia, masyarakat yang biasanya tidak punya kepastian pasar untuk barangnya kini bisa menjual produknya, bahkan mendapat investasi. Mereka juga bisa memperluas pabrik dan mulai berani menyediakan beragam produk yang dibutuhkan pasar dunia.

Dirinya mengungkapkan, saat ini bukan hanya durian utuh yang diekspor, tetapi juga model koral yang dikemas per biji dengan kuantitas 5 kilogram, serta produk yang sudah berbentuk pasta durian. Ia menilai, hal tersebut sejalan dengan visi Menteri Koperasi dan UKM dalam melanjutkan arahan Presiden agar UMKM mampu melakukan hilirisasi.

Hanya saja, Hanung masih menemukan adanya pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan pemerintah. Khususnya departemen teknis dalam mengatasi berbagai persoalan pelaku usaha durian di lapangan.

PR pertama mengenai ekspor, mereka mengalami kesulitan tidak bisa langsung ekspor ke China karena ada PR yang harus kita selesaikan, yaitu protokol mengenai karantina yang harus segera dipercepat. Kedua penyakit, mereka masih kesulitan dan membutuhkan izin dari lembaga terkait untuk impor obat-obatan tertentu. Lalu ketiga, kesulitan terkait pupuk.

Demi mengatasi kesulitan pupuk, Hanung berpendapat solusi jangka panjang yang dapat dilakukan di antaranya, para petani bisa membentuk koperasi sehingga mampu membuat pabrik pupuk sendiri.

“Sedangkan untuk jangka pendek, pemerintah harus memastikan agar ekosistem yang sudah terbentuk ini mendapatkan pupuk,” tutur dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong Sofiana memberikan dukungan kepada pelaku UMKM di daerahnya. Khususnya bagi pelaku usaha durian agar terus meningkatkan kapasitas produksi mereka.

“Belum lama ini pada 2023, kami menggelar festival durian dan ini membuat kedatangan investor semakin meningkat. Kami mendukung adanya investor masuk ke Parigi Moutong agar pelaku UMKM di sini naik kelas,” katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement