Sabtu 20 Jan 2024 08:52 WIB

Indonesia Ikut Seret Israel ke ICJ untuk Gugatan Berbeda dari Afrika Selatan

Indonesia akan membawa kasus baru yang menyeret Israel kembali ke International Court of Justice (ICJ).

Red: Partner
.
Foto: network /
.

Ditulis oleh Esthi Maharani

JAKARTA -- Indonesia akan membawa kasus baru yang menyeret Israel kembali ke International Court of Justice (ICJ). Gugatan Indonesia berbeda dengan gugatan yang yang diajukan Afrika Selatan pada akhir Desember tahun lalu. Indonesia akan menggugat Israel untuk pendudukan ilegal di Palestina selama lebih dari 70 tahun.

"Hukum Internasional harus ditegakkan. Hak warga Palestina untuk menentukan nasib bangsanya sendiri harus dihormati. Pendudukan Israel, yang telah berlangsung lebih dari 70 tahun, tidak akan menghapus hak Palestina untuk meraih kemerdekaan," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi seperti dikutip dari media RT, Jumat (19/1/2024).

Pengajuan kasus yang diangkat oleh pihak Indonesia akan menekankan pada tindakan ilegal Israel yang telah menduduki Palestina selama lebih dari 70 tahun, sementara Afrika Selatan menuntut tindakan Israel sebagai genosida.