Ahad 21 Jan 2024 01:46 WIB

Daihatsu Diizinkan Lagi Memasarkan Gran Max 

Larangan pengiriman untuk lima model buatan Daihatsu dicabut.

Kementerian Transportasi Jepang Jumat (19/1/2024) mencabut penangguhan pengiriman lima model Daihatsu termasuk Gran Max.
Foto: Daihatsu Indonesia
Kementerian Transportasi Jepang Jumat (19/1/2024) mencabut penangguhan pengiriman lima model Daihatsu termasuk Gran Max.

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO--Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat (19/1/2024) mencabut perintah penangguhan pengiriman pada lima model yang dibuat oleh Daihatsu Motor Co.

Kelima model tersebut adalah small van Gran Max Cargo Daihatsu, wagon subkompak ProBox, dan Town Ace Van yang dipasok ke Toyota Motor Corp, induk Daihatsu, serta wagon subkompak Familia Van dan Bongo Van yang dijual oleh Mazda Motor Corp.

Baca Juga

Ini merupakan pencabutan perintah pertama sejak dikeluarkan pada Desember tahun lalu untuk semua model kendaraan yang diproduksi Daihatsu karena kecurangan dalam uji keselamatan.

Daihatsu akan memutuskan kapan akan melanjutkan pengiriman kelima model tersebut.

Skandal Daihatsu lewat kecurangan dalam uji keselamatan ditemukan mempengaruhi 46 model yang dijual di Jepang.

 

sumber : jen.jiji.com
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement