Rabu 24 Jan 2024 07:02 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Mahasiswi di Depok

Tidak hanya membunuh, pelaku juga sempat memperkosa korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20 tahun) oleh Argiyan Arbirama (20 tahun) menampilkan 30 adegan di sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Foto: Republiika/Ali Mansur
Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20 tahun) oleh Argiyan Arbirama (20 tahun) menampilkan 30 adegan di sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengungkap motif Argiyan Arbirama (20 tahun) memperkosa dan membunuh Kayla Rizki Andini (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok. Disebutnya, pelaku ingin berhubungan badan, tapi ditolak oleh korban. Hal ini diketahui setelah tim penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang mahasiswi tersebut.

“Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media, sesaat setelah rekonstruksi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga

Namun, korban Kayla menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak. Pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kembali memakaikan pakaian ke tubuh korban. Kemudian tangan dan kaki korban Kayla diikat. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, Rovan mengatakan, korban masih bergerak atau masih bernapas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri. Sebelum itu, pelaku sempat mengabarkan kepada ibunya jika di kamarnya ada seorang perempuan yang terikat. Kemudian pada saat ibu pelaku tiba di rumah didapati kondisi korban sudah meninggal dunia. 

“Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghububgi ibu memberitahukan ada korban yang diikat di rumah,” kata Rovan menerangkan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement