REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ihsan Nursidik, Pengajar di Pondok Pesantren Darul Arqam Daerah Garut
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Ma’ayiral Mu’minin Rahimakumullah
Pemuda merupakan bagian dari sentral gerakan peradaban, pemuda adalah simbol dari perubahan. Namun bukan semata perubahan, lebih tegasnya adalah perubahan yang berdasarkan kecemerlangan akal pikiran dan semangat juang yang berkobar bak api yang membara.
Bila kita menilik pemuda di dalam Al-Qur’an dan Hadis, maka sekurang-kurangnya terdapat empat term yang dapat dirujuk, di antaranya yakni fata, fityah, syabab dan syab. Pada term-term tersebut, disebutkan nama-nama spesifik yang ditunjuk sebagai seorang pemuda, antara lain sebagai berikut:
Pertama, Nabi Yusuf seorang pemuda tampan yang memikat seorang istri raja (imra’ah al-aziz) dalam QS. Yusuf ayat 30. Kedua, seorang pemuda yang menemani Musa dalam perjalanannya, dalam literatur tafsir, disebutkan bahwa pemuda itu bernama Yusya’. Keterangan ini terdapat di dalam QS. al-Kahfi ayat 60-62.
Ketiga, Nabi Ibrahim sebagai pemuda yang digambarkan pemberani dalam mengungkapkan kebenaran, keterangan ini disebutkan dalam QS. al-Anbiya’ ayat 60. Kemudian terakhir adalah, Pemuda Kahfi yang melindungi diri dari kediktatoran raja demi mempertahankan keimanan mereka, keterangan ini terdapat dalam QS. al-Kahfi ayat 13.
Selain dapat ditemukkan dalam Al-Qur’an, term pemuda juga terdapat di dalam literatur hadits. Pemuda-pemuda yang disinggung dalam literatur hadits memuat pesan tentang perintah Nabi untuk menyegerakkan nikah bagi mereka yang telah diberikan oleh Allah kemampuan untuk menghidupi rumah tangga.
Dari Al-Qamah pernah bercerita, pada saat itu dia sedang berjalan bersama Abdullah di Mina, kemudian dia berjumpa dengan Usman. Dia berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, maukah anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga ia dapat mengingat masa lalumu.” Abdullah berkata: “Jika Anda berkata demikian, maka sungguh, Rasulullah telah bersabda kepada kami”, Rasul bersabda:
يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan, maka kawinlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak nafsu.” (HR. Bukhari Muslim).
Selanjutnya...