Jumat 26 Jan 2024 18:15 WIB
FUJI EP

Heboh Pinjol untuk UKT ITB, Apa Hukumnya Menurut Ulama?

Layanan pinjaman baik offline maupun online yang mengandung riba hukumnya haram.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Publik kembali dibuat geram dengan terungkapnya skema pinjaman online untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang disediakan Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal tersebut dibongkar oleh akun X ITBfess terkait penawaran penggunaan pinjol yang berbunga. Di postingan tersebut, terdapat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement