Senin 29 Jan 2024 21:25 WIB

KPK akan Panggil Bupati Sidoarjo

Ghufron memberi sinyal bahwa kasus ini berpeluang menjerat tersangka berikutnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Ini menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo pada pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam menyampaikan tim KPK sempat mencari Bupati Sidoarjo dalam OTT pada pekan lalu. Hanya saja, KPK tak berhasil menemukan keberadaan sang Bupati. Sehingga KPK bakal memanggil Gus Muhdlor.

"Setelah tidak temukan yang bersangkutan pada hari H penangkapan, tentu kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024).

Ghufron memberi sinyal bahwa kasus ini berpeluang menjerat tersangka berikutnya. Ghufron menjamin KPK bakal menelusuri keterlibatan pihak lain. "Ini adalah pintu masuk dalam selidiki perkara lain termasuk pihak-pihaknya," ujar Ghufron.