Kamis 01 Feb 2024 07:08 WIB

BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat Asuransi Rp 5,59 Tiriliun Sepanjang 2023 

Realisasi Service Level Agreement pembayaran klaim dan manfaat mencapai 98 persen.

Selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 5,59 triliun.
Foto: BRI Life
Selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 5,59 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya. Selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 5,59 triliun.

Direktur Operasional BRI Life, Yossie William Iroth, menyampaikan angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp 5,05 triliun.

BRI Life mencatat pertumbuhan klaim dan manfaat sepanjang tahun 2023 berdasarkan kanal. Kanal distribusi meningkat 4,17 persen, kanal inbranch meningkat 23,99 persen, dan kanal corporate bertumbuh 15,96 persen. 

Sedangkan klaim kanal alternate dan agency terkoreksi masing-masing sebesar 12,51 persen dan 22,04 persen. Sementara klaim terbesar yang dibayarkan adalah klaim meninggal dunia dari kanal  distribusi asuransi jiwa kredit. "BRI Life terus berupaya mengoptimalkan waktu pembayaran klaim dan manfaat sesegera mungkin," ujar Yossie.

Saat ini, realisasi Service Level Agreement (SLA) pembayaran klaim dan manfaat mencapai 98 persen. Klaim dan manfaat dapat dibayarkan kepada nasabah dalam waktu maksimal 5 hari kerja untuk produk non unit link dan 9 hari kerja untuk produk unit link. Sementara untuk asuransi mikro klaim telah dibayarkan dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

"Pembayaran klaim dan manfaat yang tepat waktu ini dijanjikan oleh BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan clear case atau tidak memerlukan investigasi dan kelengkapan dokumen yang disubmit telah sesuai dengan prosedur," kata Yossie menjelaskan. 

Melalui optimalisasi waktu atas klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah puas dan nyaman. Nasabah percaya perseroan sebagai perusahaan asuransi yang dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarga mereka.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement