Kamis 01 Feb 2024 10:02 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Lokal

Kuasa hukum mengeklaim Siskaeee mengalami gangguan jiwa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Wartawan memotret Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film dewasa.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wartawan memotret Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film dewasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tersangka kasus film porno lokal. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan dari pengacara Siskaeee beberapa waktu bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.

“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Rencananya pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee dilaksanakan pada Kamis (1/2/2024). Namun demikian, kata Ade Ary, pemeriksan pada hari ini merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan sejak 29 hingga 31 Januari 2023, kemarin.

“Akan dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada, Kamis tanggal 1 Februari 2024,” ungkap Ade Ary.

Diklaim gangguan jiwa

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee. Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) lalu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” tegas Tofan.

Namun Tofan tidak menjelaskan secara gamblanng perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum. Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa. 

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tutur Tofan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement