Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memasangkan alat perekam retina mata ke pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan merekam sidik jari ke pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memasangkan alat perekam retina mata ke pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memasangkan alat perekam retina mata ke pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memotret pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelajar merias wajah temannya yang akan mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memotret pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelajar memperlihatkan KTP yang telah selesai dibuat saat perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun. Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan memotret pelajar yang mengikuti perekaman KTP elektronik di SMK YPK Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Perekaman KTP elektronik dengan metode pelayanan jemput bola tersebut menyasar 40 pelajar kelas 11 dan 12 yang berusia 16-17 tahun.
Pelajar yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik sehingga saat usianya 17 tahun dapat mengikuti pemilu. Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menargetkan 47.610 perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula berusia 17 tahun sebagai syarat menjadi pemilih menjelang Pemilu 2024.
sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement