Jumat 02 Feb 2024 08:00 WIB

Mantan Petinggi Antam Ditahan, Resmi Tersangka Korupsi Emas 1,3 Ton

AHA menjadi tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi emas PT Antam.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Pengusutan dugaan korupsi pembelian emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali menetapkan tersangka. Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Kamis (1/2/2024) mengumumkan general manager (GM) PT Antam tahun 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka. AHA menjadi tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ditaksir sebanyak 1,3 ton emas...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement