JAKARTA — Pengusutan dugaan korupsi pembelian emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali menetapkan tersangka. Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Kamis (1/2/2024) mengumumkan general manager (GM) PT Antam tahun 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka. AHA menjadi tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ditaksir sebanyak 1,3 ton emas...
Berita Lainnya