Ahad 04 Feb 2024 17:30 WIB

BUMN Jadi Koperasi tidak Tepat Bagi Perekonomian

Ide menjadikan perusahaan milik negara ke bentuk koperasi sangat dangkal

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ferry kisihandi
Muslim, anggota Komisi VI DPR
Foto: istimewa
Muslim, anggota Komisi VI DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Munculnya wacana mengubah badan usaha milik negara (BUMN) menjadi koperasi sangat tidak tepat bagi upaya menguatkan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI Muslim, Ahad (4/2/2024).

Menurut Muslim, ide menjadikan perusahaan milik negara ke bentuk koperasi sangat dangkal dan justru tidak berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

Baca Juga

 “Itu ide yang tak tepat, jangan mengorbankan perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat hanya untuk memperoleh simpati publik lewat ide-ide yang dangkal,” ujar Muslim. Ia mengemukakan, BUMN dan koperasi jelas merupakan dua bentuk yang berbeda. 

Koperasi merupakan lembaga yang hanya beranggotakan perorangan dan melayani aggotanya saja. Sementara BUMN merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tangggung jawab sosial kepada publik. 

Kontribusi BUMN, lanjut Muslim, sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Sebagaimana yang terlihat dari pencapaian bisnis dan juga penugasan yang diberikan untuk pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Tanah Air. 

"Koperasi tak dapat melakukan penugasan negara terhadap kegiatan ekonomi yang secara bisnis belum layak tapi secara ekonomi harus dilakukan seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan distribusi pupuk, sembako, dan banyak aktivitas lain yang selama ini dilakukan  BUMN,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pada 2023, BUMN tercatat telah menyumbangkan dividen kepada negara hingga Rp 82,1 triliun. Angka  tersebut merupakan keuntungan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.

Ia pun menyampaikan, para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement