Senin 05 Feb 2024 20:25 WIB

Kemenparekraf Sebut 20 Film Indonesia Capai 1 Juta Penonton  

Industri film merupakan subsektor ekraf yang tumbuh positif setelah pandemi

Industri film Indonesia merupakan subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat positif setelah pandemi Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Industri film Indonesia merupakan subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat positif setelah pandemi Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan ada sebanyak 20 judul film buatan anak bangsa masing-masing mencapai rekor 1 juta penonton.

"Ini sebuah rekor juga bahwa 20 judul film Indonesia telah mencapai rekor 1 juta penonton," kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan industri film Indonesia merupakan subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat positif setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, industri ini menjadi salah satu penunjang pendapatan bagi sektor pariwisata di tanah air.

Secara kumulatif, pihaknya mencatat sepanjang 2023 ada sebanyak 55 juta penonton telah memberikan sumbangsih untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara menonton film di bioskop. "Pertumbuhannya sangat positif setelah pandemi dan di tahun ini 55 juta penonton bioskop telah tercapai di 2023," katanya.

Sementara itu, Penasihat Ekonomi PT Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal juga menyampaikan industri film menjadi salah satu subsektor yang menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai dari film merupakan produk intelectual property (IP), yang akan terus mendatangkan keuntungan secara berkelanjutan.

"Kalau kita bicara IP ini nanti kayak film Dono dulu, Warkop DKI tahun 1980-an.Tapi, sampai sekarang masih diputar terus. Itu kan bicara IP, ini lah yang berputar terus dan ini adalah satu hal yang menurut saya sangat menjanjikan ke depannya," katanya.

Fithra mengatakan nilai materi yang dapat dihasilkan dari industri yang termasuk dalam pembuatan konten ini (content creating industries) yakni sebanyak Rp 130 triliun, serta dapat menciptakan hingga 500 ribu lapangan pekerjaan.

"Jadi, kalau misalnya mau investasi di content creating industries. Nah, karena kita bicara IP, kita bicara potensi Rp 130 triliun masuk di ekosistem ini, kita bicara mengenai 400-500 ribu tenaga kerja yang bisa tercipta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement