REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tujuh kabupaten di provinsi tersebut masih kondusif menjelang Pemilu 14 Februari 2024.
Tujuh kabupaten yang dimaksud ialah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak."Situasi kamtibmas masih dalam keadaan terkendali," kata Johnny Isir di Manokwari, RABU (7/2/2024).
Ia menjelaskan parameter stabilitas keamanan wilayah tercermin dari berbagai aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan yang berjalan normal seperti sediakala.
Kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi daerah terutama menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kegiatan baik di bidang ekonomi, sosial, politik, keagamaan, dan semuanya berjalan normal," ucap Johnny.
Menurut dia, keterpaduan dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Papua Barat menjadi faktor penting dalam mengedukasi dan mewujudkan kamtibmas yang selalu kondusif.
Kepolisian juga telah menggerakkan personel Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) guna meningkatkan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat hingga lapisan bawah.
"Pilihan boleh berbeda, tapi jangan sampai terjadi perpecahan. Sejauh ini relatif aman," jelas Johnny.
Baca juga: 5 Kunci Agar Rezeki yang Diperoleh Berkah di Dunia Menurut Alquran dan Hadits
Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan menegaskan, stabilitas keamanan wilayah menjelang Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat yang mendiami Bumi Kasuari (Papua Barat).
Oleh karena itu, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat asli Papua maupun nusantara wajib berperan aktif menggelorakan pemilu damai.
"Semua komponen harus mendukung penyelenggara pemilu supaya pesta demokrasi terlaksana dengan baik," ujar Gubernur Papua Barat periode 2017–2022.
Dominggus kemudian mengajak masyarakat Papua Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan hak suara melalui tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Penggunaan hak pilih tersebut akan menentukan arah dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama lima tahun ke depan.