Ahad 11 Feb 2024 10:37 WIB

Cegah Penyakit Zoonosis, Sterilisasi Kucing Liar di Yogyakarta Digencarkan

"Dari beberapa tempat yang bisa ditangkap hanya sembilan ekor kucing jantan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Petugas melakukan sterilisasi kucing liar (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan sterilisasi kucing liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggencarkan sterilisasi kucing yang tidak berpemilik atau kucing liar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit zoonosis, dan menekan populasi, serta menjaga kesejahteraan hewan.

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta mengatakan, sterilisasi kucing liar ini dilakukan baik kucing yang ada di pasar hingga bangunan atau gedung yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Hal ini pun sudah berjalan sejak awal Februari 2024.

"Sterilisasi ini sangat penting berkaitan dengan pencegahan penyakit zoonosis dan menjaga kesejahteraan hewan, salah satunya pada kucing. Selain itu juga sebagai upaya menekan adanya potensi penyakit yang menular seperti rabies," kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti belum lama ini.

Dikatakan Sri bahwa penyakit zoonosis disebabkan oleh adanya virus. Penyakit ini juga merupakan jenis penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, maupun sebaliknya, sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pada hewan, terutama kucing yang ada di Kota Yogyakarta.

Sterilisasi pada kucing liar yang sudah berjalan yakni di beberapa titik. Mulai dari Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, hingga di Balai Kota Yogyakarta.

Disampaikan Sri, kucing yang sudah ditangkap kemudian dilakukan sterilisasi di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta. Kucing yang sudah disterilisasi akan kembali dilepas.

"Dari beberapa tempat yang bisa ditangkap hanya sembilan ekor kucing jantan. Setelah dilakukan sterilisasi, kucing akan dilepas kembali setelah benar-benar sehat," ucap Sri.

Terkait dengan biaya dalam proses sterilisasi, ditanggung oleh APBD Kota Yogyakarta. Selain itu, DPP Kota Yogyakarta juga bekerjasama dengan komunitas Animal Friends Jogja (AFJ) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan sterilisasi pada kucing liar ini, diharapkan warga Kota Yogyakarta maupun wisatawan untuk tidak memasang perangkap atau racun yang bisa membunuh kucing. Terlebih, hal tersebut melanggar prinsip-prinsip kesrawan atau kesejahteraan hewan.

Medik Veteriner Pertama Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Imam Abror mengatakan, saat ini sterilisasi baru dilakukan pada kucing liar. Sedangkan, pada hewan lain seperti anjing liar belum dirasa perlu.

Sebab, kata Imam, saat ini anjing liar di Kota Yogyakarta sudah sangat berkurang, bahkan jarang ditemui. Dengan begitu, pihaknya menilai masih belum diperlukan kegiatan sterilisasi pada anjing.

Imam juga berharap melalui kegiatan sterilisasi ini populasi dan penyakit zoonosis bisa terkendali, walaupun hingga saat ini belum ditemui kasusnya di Kota Yogyakarta.

"Walaupun sampai saat ini belum ditemukan kucing mengalami rabies atau penyakit seperti zoonosis. Saya berharap, kegiatan sterilisasi ini sebagai bentuk pengendalian populasi kucing liar dan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies," kata Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement