Ahad 11 Feb 2024 14:34 WIB

184 Ribu APK di Kabupaten Bekasi Dicopot Selama Masa Tenang

Masa tenang kampanye berlangsung mulai Ahad (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Ahad (11/2/2024). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Ahad (11/2/2024). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI--Sedikitnya 184 ribu alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dicopot petugas gabungan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu mulai hari pertama masa tenang, Ahad (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

"Hasil pendataan menyebutkan terdapat 184 ribuan alat peraga kampanye. Sampai dengan berakhir masa tenang, akan ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di Cikarang, Ahad (11/2/2024).

Baca Juga

Alat peraga kampanye yang ditertibkan, kata dia, mulai dari spanduk, bendera partai politik, baliho, banner, hingga bilboard dengan beragam ukuran dari ruas-ruas jalan di daerah itu. Akbar mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan giat penertiban APK mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

"Jadi, seluruh kegiatan kampanye dalam metode apa pun sudah tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu," katanya.

Penertiban APK ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pada Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari-H pemungutan suara.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun dan mencopot APK sebelum masa tenang. "Jika masih ada APK pada masa tenang, kami bersama tim gabungan pemerintah daerah yang menertibkan," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa penertiban APK oleh KPU dan Bawaslu dibantu tim gabungan pemerintah daerah mulai dari satpol PP, bapenda, dinas pemadam kebakaran, serta dinas lingkungan hidup.

"Jumlah personel untuk satpol PP kurang lebih 275 anggota ditambah dari bapenda, DLH, serta damkar berikut armada untuk menurunkan alat peraga kampanye," katanya.

Petugas gabungan tersebut dibagi menjadi lima tim berdasarkan wilayah tugas. Tiga tim bertugas di Ruas Jalan Nasional, satu tim di Jalan Inspeksi Kalimalang, dan satu tim lagi di Ruas Jalan Provinsi mulai dari Cikarang hingga Cibarusah.

"Jadi, kami bersama-sama melakukan penurunan APK pada masa tenang ini bertahap hingga 3 hari ke depan kami akan copot semua," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement